Zaman Sudah Berubah, PNS Dituntut Tidak Sekedar Bekerja
Karanganyar – Akhir-akhir ini cukup banyak pemberitaan tentang pegawai negeri sipil (PNS)
di berbagai media, terutama di media online. Mulai dari moratorium
cpns, kinerja pns, hingga yang sedang ramai dibicarakan saat ini adalah
surat edaran dari Menpan RB tentang gerakan hidup sederhana untuk pns.
Ada yang menanggapi hal tersebut dengan positif, namun tidak sedikit
juga yang menaggapi dengan sudut pandang yang negatif.
Dari berbagai polemik yang ada, ternyata profesi PNS selalu menjadi perhatian oleh masyarakat Indonesia, dan nyatanya PNS juga masih menjadi idola bagi pencari kerja, terbukti dengan jumlah peserta yang selalu membludak ketika ada rekruitasi CPNS. Di pundaknya, PNS menanggung beban besar kemajuan bangsa ini, karena sebagai abdi negara PNS merupakan ujung tombak birokrasi dan pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Zaman sudah berubah, PNS
dituntut tidak hanya sekedar bekerja, namun bekerja keras, cekatan dan
responsive terhadap permasalahan yang ada”, ucap Kasi Bimbingan
Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Drs.
Yusuf saat memberikan sambutan pada acara Rakor dan Evaluasi Program
Kerja Kegiatan KUA dan Penyuluh Tahun 2014.
Kegiatan
yang dilaksanakan di aula Kankemenag Kabupaten Karanganyar pada hari
Selasa, 2/12/2014 ini dihadiri tidak kurang dari 40 an tamu undangan
yang terdiri dari Kepala KUA dan Penyuluh se Kabupaten Karanganyar. Pada kesempatan ini, Kepala KUA dan Penyuluh diwajibkan untuk mengumpulkan laporan kegiatan tahun 2014 mulai Januari hingga Oktober.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad yang
memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa
pembinaan. Senada dengan Kasi Bimis, beliau mengingatkan bahwa orang
yang sudah menjadi pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Karanganyar, terlebih yang sudah menjadi Kepala KUA
dan Penyuluh adalah bukan orang sak-sak’e, maka dari itu ketika bekerja
dan membuat laporan dibuat sebaik mungkin, tidak sak-sak’e juga.
“Dalam
membuat laporan kegiatan, harus memberikan data se akurat mungkin,
bukan data yang salah, karena kebenaran data digunakan untuk menentukan
sebuah keputusan. Data yang keliru akan membuat keputusan yang keliru
juga”, tegas Musta’in.
Lebih lanjut, beliau memberikan gambaran era aparatur sipil negara (ASN)
kedepan, dimana akan hadir P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja) pada sebuah instansi pemerintah yang akan menempati posisi
tertentu melalui sebuah lelang jabatan. Menghadapi hal tersebut,
Musta’in memberikan formula agar pegawai Kemenag tetap exist dan
bertahan. Formula tersebut tidak lain adalah 5 nilai budaya kerja
Kementerian Agama, Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab
dan Keteladanan. (Hadi)
