Mendadak Izin
(Tasreh)
26 Hotel
Diberhentikan di Madinah
Komite Perumahan Gubernur Madinah Al-Munawwarah memberhentikan izin
(tasreh) kepada 26 hotel yang terletak di timur jalan King Fahd menjelang
persiapan pembongkaran hotel untuk proyek perluasan Masjid Nabawi.
Surat Kabar Harian Arab Saudi Okaz Minggu (14/12) merilis bahwa Direktur
Kementerian Haji cabang Madinah Muhammad Al Bijawi, menerangkan bahwa hal ini
akan berdampak signifikan pada rencana musim umrah dan musim haji mendatang,
dan kami sangat terkejut atas keputusan Komite Perumahan Gubernur Madinah
karena hotel-hotel tersebut dapat menampung 34 ribu bed dan mayoritas
hotel-hotel tersebut bintang empat dan lima.
Muhammad Al Bijawi menambahkan, pengganti hotel-hotel tersebut berada pada
wilayah luar Markaziah yaitu di wilayah Qurban dan Izziat dan tidak memenuhi
spesifikasi hotel berbintang dan mayoritas belum mendapatkan izin dari Dinas
Pariwisata.
Muhammad melanjutkan, bahwa mereka tidak diberitahu tentang keputusan ini
secara resmi, dan diketahuinya melalui sosial media. Untuk itu, dia akan
berkoordinasi dengan Kementerian Haji terkait penerbitan visa ziarah dan umrah.
Sejatinya kami mengharapkan Komite Perumahan Gubernur Madinah berkoordinasi
dengan kami sejak awal sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, untuk
menjamin tidak mengacaukan program umrah dan ziarah sehingga bisa berjalan
secara sistematis.
Pada musim umrah Kota Madinah didatangi banyak pengunjung melalui system
jalur elektronik yang terhubung antara Kementerian Haji dan Dinas Pariwisata.
Dia menegaskan jika Kementerian Haji tidak mengetahui adanya perubahan, maka
akan dikeluarkan visa sesuai kapasitas yang tersedia setelah pengecualian 26
hotel yang akan dicabut izinnya.
Kendati surat keputusan yang ditandatangani oleh Komite Perumahan Gubernur
Madinah disertai penjelasan pemberhentian izin 26 hotel telah keluar, namun
Ketua Komite Perumahan Adil Diwli, menjelaskan bahwa surat keputusan tersebut
adalah surat internal dan sangat disayangkan bahwa surat tersebut difoto
kemudian disebar luaskan melalui sosial media.
Diwli menambahkan bahwa hal ini sedang dibahas dalam rangka inventarisir
hotel-hotel yang akan dibongkar untuk diketahui kapasitas yang masih tersedia.
Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kecuali setelah
berkoordinasi dengan pihak terkait. Oleh karena itu kami belum menginformasikan
kepada para pemilik hotel tersebut maupun Kementerian Haji atas pemberhentian
izin hotel-hotel dimaksud, dan kami membuka pintu bagi siapapun yang akan
mengurus surat izin. (kantorurusanhaji.com/ar)
.jpg)
