PASTIKAN NIKAH ANDA TERCATAT DI KUA , NIKAH DI KUA GRATIS ... , NIKAH DILUAR KANTOR BAYAR Rp. 600.000,- ( DISETOR LANGSUNG KE BANK ) LAYANAN KUA GRATIS ( LEGALISIR, REKOMENDASI, IKRAR WAKAF, DUPLIKAT, KONSELING DAN BIMBINGAN KEAGAMAAN ) # SMS CENTER 081228249995 #
Home » , » Izin 26 Hotel di Madinah Dihentikan

Izin 26 Hotel di Madinah Dihentikan

Written By Unknown on Friday, December 19, 2014 | 8:33 AM


Mendadak Izin (Tasreh)
26 Hotel Diberhentikan di Madinah

Komite Perumahan Gubernur Madinah Al-Munawwarah memberhentikan izin (tasreh) kepada 26 hotel yang terletak di timur jalan King Fahd menjelang persiapan pembongkaran hotel untuk proyek perluasan Masjid Nabawi.
Surat Kabar Harian Arab Saudi Okaz Minggu (14/12) merilis bahwa Direktur Kementerian Haji cabang Madinah Muhammad Al Bijawi, menerangkan bahwa hal ini akan berdampak signifikan pada rencana musim umrah dan musim haji mendatang, dan kami sangat terkejut atas keputusan Komite Perumahan Gubernur Madinah karena hotel-hotel tersebut dapat menampung 34 ribu bed dan mayoritas hotel-hotel tersebut bintang empat dan lima.
Muhammad Al Bijawi menambahkan, pengganti hotel-hotel tersebut berada pada wilayah luar Markaziah yaitu di wilayah Qurban dan Izziat dan tidak memenuhi spesifikasi hotel berbintang dan mayoritas belum mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata.
Muhammad melanjutkan, bahwa mereka tidak diberitahu tentang keputusan ini secara resmi, dan diketahuinya melalui sosial media. Untuk itu, dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji terkait penerbitan visa ziarah dan umrah. Sejatinya kami mengharapkan Komite Perumahan Gubernur Madinah berkoordinasi dengan kami sejak awal sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, untuk menjamin tidak mengacaukan program umrah dan ziarah sehingga bisa berjalan secara sistematis.
Pada musim umrah Kota Madinah didatangi banyak pengunjung melalui system jalur elektronik yang terhubung antara Kementerian Haji dan Dinas Pariwisata. Dia menegaskan jika Kementerian Haji tidak mengetahui adanya perubahan, maka akan dikeluarkan visa sesuai kapasitas yang tersedia setelah pengecualian 26 hotel yang akan dicabut izinnya.
Kendati surat keputusan yang ditandatangani oleh Komite Perumahan Gubernur Madinah disertai penjelasan pemberhentian izin 26 hotel telah keluar, namun Ketua Komite Perumahan Adil Diwli, menjelaskan bahwa surat keputusan tersebut adalah surat internal dan sangat disayangkan bahwa surat tersebut difoto kemudian disebar luaskan melalui sosial media.
Diwli menambahkan bahwa hal ini sedang dibahas dalam rangka inventarisir hotel-hotel yang akan dibongkar untuk diketahui kapasitas yang masih tersedia. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kecuali setelah berkoordinasi dengan pihak terkait. Oleh karena itu kami belum menginformasikan kepada para pemilik hotel tersebut maupun Kementerian Haji atas pemberhentian izin hotel-hotel dimaksud, dan kami membuka pintu bagi siapapun yang akan mengurus surat izin. (kantorurusanhaji.com/ar)


Share this article :
 
Support : Privacy Policy | Disclaimer | Contact
Copyright © 2014. Kua Kecamatan Limpung - Batang - All Rights Reserved
Jl.Limpung-Tersono KM.01 telp (0285) 4486533 Batang 51271
KUA Limpung