Menikah Itu Ibadah
Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya
mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di
alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu
sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw.
lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti
ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada
Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan)
Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah
kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling
melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang
tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya
dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah
menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah (orang yang
terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang
yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.
Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan
Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral,
maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang
tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap
hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani,
mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah
pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah.
_____________________________________________________
Written by : H.Abdullah Najib

