
Pengadaan Penerbangan Haji Dilakukan
Dengan Tender Terbuka
Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, untuk
penyelenggaraan haji 1436H/2015M, tidak tertutup kemungkinan bagi maskapai
penerbangan lain untuk mengangkut jemaah selain Garuda Indonesia dan Saudi
Airlines. Maskapai-maskapai yang ada baik dari dalam maupun luar negeri boleh
mengikuti lelang atau tender yang diadakan oleh Kementerian Agama.
“Kemenag akan membuka tender secara terbuka. Tidak hanya maskapai dalam
negeri, tidak hanya Garuda atau Saudi Airlines. Silakan maskapai-maskapai ikut
tender lelang secara terbuka,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (28/01).
Menag mengatakan, selama maskapai-maskapai yang ada mengikuti tender,
mengajukan penawaran yang masuk akal, maka setelah Kemenag pelajari segala
sesuatunya, maskapai yang terbaiklah yang ditunjuk sebagai pengangkut jamaah
haji Indonesia.
Harga yang kompetitif, bagi Menag, tidak menjadi masalah. Justru, itu bisa
membuka peluang penerbangan yang kian terjangkau dan berkualitas bagi jamaah
haji.
“Jadi, tidak ada monopoli. Tidak ada, hanya Garuda atau Saudi Airlines yang
mengangkut jamaah haji,” kata Menag.
Sebagai catatan, tender penerbangan haji pada musim haji tahun 2013 diikuti
oleh Saudi Airlines, Garuda Indonesia, Batavia Air dan AirAsia. Namun, tender
tersebut akhirnya hanya dimenangi oleh Saudi Airlines dan Garuda Indonesia.
Pada tahun lalu, meskipun syarat untuk mengikuti tender penerbangan haji
dipermudah. Setelah tender penerbangan haji 2014, dari total 12 operator
penerbangan yang diundang oleh Kementerian Agama untuk mengikuti tender haji,
hanya dua saja yang siap untuk mengikuti proses tersebut. Kedua maskapai
tersebut adalah, Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Sepuluh maskapai
lain memutuskan untuk mundur. (ks/mkd/mkd)
