Tamu Datang dengan Rizkinya Sendiri
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إِذَا
دَخَلَ الضَّيْفُ عَلَى الْقَوْمِ دَخَلَ بِرِزْقِهِ وَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ
بِمَغْفِرَتِهِمْ- الديلمي
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: Jika tamu
mengunjungi sebuah kaum, maka ia datang dengan disertai rizkinya sendiri. Dan
jika ia keluar, maka keluar dengan disertai dengan pengampunan terhadap mereka
(kaum). (Riwayat Ad Dailami, dihasankan oleh Al Hafidz As Sakhawi)
Al Munawi menyampaikan bahwa ketika sebuah kaum melayani tamu mereka, maka
Allah mengampuni mereka, karena pemulyaan mereka terhadap tamu (Faidh Al Qadir,
1/436).
Sedangkan Ahmad bin Yusuf bin Nam Al Ya’muri dalam syairnya dalam Mu’jam As
Safar (hal. 156) menyebutkan yang maknanya:
Apa alasanku untuk tidak menyukai tamu atau +++ bergembira menepuk rebana
untuk kedatangannya.
Sedangkan tamu memakan rizkinya sendiri +++ di rumahku, namun ia berterima
kasih kepadaku.
Walhasil, hidangan yang dimakan oleh tamu di rumah kita hakikatnya adalah
rizki tamu itu sendiri, yang dimakan di rumah kita. Meski demikian Allah
memberi balasan kepada kita ketika berhidmat kepada tamu dengan ampunan. Bahkan
tamu berterima kasih kepada kita, meski yang dimakan hakikatnya adalah rizkinya
sendiri. Nah, tidak ada alasan untuk tidak menghormati tamu.
 
 
    