PASTIKAN NIKAH ANDA TERCATAT DI KUA , NIKAH DI KUA GRATIS ... , NIKAH DILUAR KANTOR BAYAR Rp. 600.000,- ( DISETOR LANGSUNG KE BANK ) LAYANAN KUA GRATIS ( LEGALISIR, REKOMENDASI, IKRAR WAKAF, DUPLIKAT, KONSELING DAN BIMBINGAN KEAGAMAAN ) # SMS CENTER 081228249995 #
Home » , » Pilot Project Zona Integritas

Pilot Project Zona Integritas

Written By Unknown on Friday, March 6, 2015 | 10:35 AM


118 Satker Jadi Pilot Project Zona Integritas



Jakarta (Pinmas) —- Irjen Kemenag M. Jasin mengatakan bahwa saat ini sudah ada 118 satuan kerja Kementerian Agama, pusat dan daerah, yang telah dijadikan sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Wirokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBKWBBM).

“Jumlah totalnya yang ikut pilot project ZI WBK WBBM tahun 2015 ada 118 Satker seluruh Indonesia,” demikian ditegaskan M. Jasin saat dihubungi via telepon, Kamis (05/03).
Ditjen Pendidikan Islam misalnya, telah menetapkan Sekretariat Ditjen, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, serta dua UIN, dua IAIN, dan dua STAIN sebagai pilot project pembangunan ZI WBK WBBM. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 2 Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan dan Kota Cimahi sebagai pilot projek. Selain itu,  di setiap Kabupaten Kota juga telah ditetapkan KUA dan Madrasah Negeri untuk dijadikan sebagai pilot project sehingga totalnya menjadi 26 KUA dan 26 Madrasah Negeri .

Mantan komisioner KPK ini mengaku saat ini Itjen Kemenag sedang membuat buku modul penerapan zona integritas untuk disosialisasikan ke seluruh satker mulai bulan Maret ini.
Disinggung tentang target penerapan kriteria ZI WBK WBBM, M. Jasin menjelaskan sejumlah item, seperti: 1) semua pegawai Kemenag harus membuat Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN); 2) semua satker membuat Unit Pengendali Gratifikasi; 3) semua pegawai Kemenag harus membuat sasaran kinerja pegawai (SKP); 4) semua satker Kemenag harus membuat indikator kinerja.

Selain itu,  satker Kemenag, terutama satker yang dijadikan sebagai pilot project ZI WBK WBBM harus membuat laporan masyarakat secara on line. “Semua satker Kemenag yang mempunyai layanan publik harus membuat Standard Pelayanan Minimal (SPM), dan Standard Layanan Prima (SLP),” tandasnya. (mkd/mkd)


Share this article :
 
Support : Privacy Policy | Disclaimer | Contact
Copyright © 2014. Kua Kecamatan Limpung - Batang - All Rights Reserved
Jl.Limpung-Tersono KM.01 telp (0285) 4486533 Batang 51271
KUA Limpung