Kabar Baik, Saudi Tidak Keberatan Usulan
Skema Pemulangan Jamaah Satu Arah
Jeddah (Pinmas) —-
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pihak-pihak di Arab Saudi
tidak keberatan dengan usulan Kementerian Agama agar pemulangan jamaah haji
Indonesia bisa dilakukan satu arah. Maksudnya, jamaah gelombang pertama yang
tiba melalui Bandara Madinah dipulangkan secara keseluruhan dari Jeddah, dan
jamaah gelombang kedua yang datang melalui Jeddah dipulangkan secara
keseluruhan dari Madinah.
Menurutnya, setelah
melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi, seperti GACA(General
Authority of Civil Aviation), Saudia, PPMDC (pengelola bandara
Jeddah), dan TAV (pengelola bandara Madinah), semuanya menegaskan
ketidakberatan mereka untuk mewujudkan permintaan skema pemulangan satu
arah.
Hal ini disampaikan Menag
usai melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi Bandar
al-Hajjar di Kantor Kementerian Haji Jeddah pada Rabu (14/01) guna perbaikan
pelayanan jemaah haji pada tahun 1436 H-2015 M. “Jamaah gelombang pertama
yang datang di Bandara Madinah akan dipulangkan secara keseluruhannya dari
Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah (KAA) dan gelombang kedua yang
datang melalui bandara internasional KAAdipulangkan seluruhnya dari
Bandara Internasional Madinah,” ucap Lukman sebagaimana dikutip dalam laman resmi
Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Arab Saudi.Ada beberapa alasan,
lanjut Menag, terkait perlunya perubahan skema pemulangan ini.
Pertama, terkait surat Kementerian Haji Saudi Arabia cabang Madinah yang
disampaikan melalui Muassasah Adillah Madinah yang tidak memperkenankan transit
jamaah haji Indonesia di Jeddah sebelum ke bandara. “Hal ini kami usulkan
terkait larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk transit di Jeddah sebelum
kepulangan mereka,” jelas Menag Lukman.
Kedua, perubahan
skema pemulangan ini akan berdampak pada efisiensi pada banyak hal, seperti
akomodasi, transportasi, dan katering. “Hal ini tentu sangat banyak membantu
efisiensi dan memberi kemudahan besar kepada para jemaah haji Indonesia,”
lanjut Menag.
Ketiga, memberi
kemudahan kepada Pemerintah Saudi Arabia dalam pengaturan pergerakan jamaah
haji sekaligus meringankan beban para petugas dari berbagai kementerian terkait
di Saudi Arabia. “Tentu hal ini sangat membantu dan memudahkan pelayanan pihak
Saudi Arabia kepada para jamaah,” tegas Lukman.
Namun demikian, Menteri
Haji Bandar al-Hajjar meminta agar pihak KUH RI di Arab Saudi
berkoordinasi dan berkomunikasi lebih lanjut pada level teknis dengan
menghubungi Kementerian Haji Cabang Madinah, GACA Madinah dan TAV yang
menjadi operator bandara ini untuk masa 10 tahun. “Mohon ada koordinasi juga
dengan pihak Kementerian Haji cabang Madinah guna melancarkan skema pemulangan
satu arah yang dimintakan,” pungkas al-Hajjar. (adb/kuh/mkd)