Kemenag Siapkan
Remunerasi Rp 2,8 T
JAKARTA -
Pegawai Kementerian Agama (Kemenag) siap-siap ketiban rezeki. Dalam penambahan
anggaran dalam APBN-P 2015, dialokasikan anggaran tunjangan kinerja
(remunerasi) Rp 2,8 triliun.
Pembahasan anggaran Kemenag ini digelar dalam rapat
antara Menag Lukman Hakim Saifuddin dengan Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR
hari ini (12/2). Lukman menuturkan dalam APBN-P 2015, anggaran Kemenag mencapai
Rp 60,2 triliun. Anggaran ini naik dibandingkan pagu APBN 2015, Rp 57,4
triliun.
“Penambahan anggaran ini dipakai untuk program kartu
Indonesia pintar dan tunjangan kinerja pegawai,” kata Lukman.
Menteri yang juga kader PPP itu menuturkan anggaran
tunjangan kinerja Rp 2,8 triliun itu dialokasikan untuk 79 ribu lebih pegawai
Kemenag.
Lukman menegaskan tunjangan kinerja itu tidak
diberikan kepada pegawai guru dan dosen. Rencananya anggaran tunjangan ini
dicairkan secara rapelan. Tunjangan ini untuk Januari sampai Desember 2015.
“Tunjangan kinerja ini saya harap diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai,”
ujar Lukman.
Kemenag berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau
remunerasi karena, telah ditetapkan menjalankan reformasi birokrasi (RB).
Lukman mengatakan tunjangan kinerja di Kemenag mulai dicairkan sejak tahun
lalu.
Anggota Komisi VIII DPR Desi Ratnasari
menuturkan dalam penambahan anggaran Kemenag sejatinya harus memprioritaskan
dunia pendidikan. Seperti pembenahan infrastruktur madrasah. Kemudian juga
pemberian tunjangan guru agama di sekolah umum atau guru agama non PNS. (wan/dio)